Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah Saipul Jamil yang kini terjerat kasus pencabulan memberikan pengakuan atas tuduhan pencabulan terhadap remaja usia 17 tahun itu. Menurutnya, Ipul tak pernah memberikan pengakuan.
Sebelumnya, polisi mengatakan Ipul telah mengakui perbuatan pencabulan terhadap bocah 17 tahun yang merupakan fansnya itu.
Pengacara Saipul Jamil Kasman Sangaji menyebut kliennya bukanlah pelaku tindak pencabulan yang dituduhkan, melainkan korban atas tuduhan tersebut. Kasman juga menolak menyebut remaja 17 tahun yang menjadi pelapor kasus ini sebagai korban.
“Ada alasan hukum yang kuat kami bilang itu karena klien kami ini hanya korban pemberitaan. Ini kasus bukan main-main,” kata Kasman ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016) sebagaimana dikutip Detik.
Namun Kasman tidak berusaha menjelaskan dengan detail bukti yang dimaksud. Dia juga menyebut kliennya sedang dizalimi karena menurutnya Saipul tak pernah memberi pengakuan atas tuduhan pencabulan itu.
Lebih lanjut Kasman mengusahakan agar kasus ini tidak sampai ke pengadilan. Saat ini timnya masih mengumpulkan bukti yang akan dipakai untuk mematahkan tuduhan pencabulan terhadap Saipul.
“Kalau memang pelapor [remaja 17 tahun fans Saipul]—kami tidak menyebutnya korban—ingin mencabut (laporan) ya silakan, kami tidak membatasi itu. Mudah-mudahan sadar membuat klien kami menjadi korban penderitaan,” ucapnya.
Saipul Jamil ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Pedangdut 35 tahun itu dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban.
Korban merupakan salah satu penggemarnya yang sering menontonnya di studio sebuah stasiun televisi swasta di kawasan Jakarta Barat. Korban diajak ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis dini hari lalu dengan alasan memintanya untuk memijat badannya sampai akhirnya terjadi perbuatan cabul kepada korban ketika sedang tidur.
0 Response to "BERITA :PENCABULAN 2 REMAJA OLEH Saifoel jamil "
Post a Comment